Danramil 1405-02/ Soreang Parepare Gelar Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2022

    Danramil 1405-02/ Soreang Parepare Gelar Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2022
    Tampak Pose Bersama di Acara Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2022.

    PAREPARE--Komandan Komando Rayon Militer (Koramil) bersama staf TER Kodim 1405/Parepare, Kapten Czi Zainuddin tetap menggelar walaupun masa pandemi Covid-19  salah satu kegiatan yang tetap dilaksanakan adalah melanjutkan kegiatan seleksi Penjaringan Calon Paskibraka tingkat Kota Parepare Tahun 2022 oleh Panitia Penjaringan dan seleksi Calon Paskibraka kota Parepare.  Pelaksanaan penjaringan dilaksanakan dengan cara Tim mendatangi sekolah sekolah di antaranya termasuk SMK 3 Parepare, SMU 1 Parepare, SMK Bahari Parepare dan Pesantren Al-Badar, Rabu (09/3/2022)

    Adapun turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan seleksi Penjaringan Calon Paskibraka di antaranha Andi Bau Rahmah, ST. Msi. ( Sekertaris Dinas Pemuda, Olahraga dan Parawisata ), Mansyur, Spd.MM. ( Kepala bidang Kepemudaan ), Nasaruddin, ST.MT ( Kepala bidang Olahraga ), Serka Akbar ( Bamin Stafter dim 1405/Parepare), Hamdani (PPI Parepare), Feby (PPI Parepare) dan Staf Dinas Pemuda, Olahraga dan Parawisata Kota Parepare.

    Kapten Czi Zainuddin menjelaskan, seleksi tingkat Kota Kota parepare tetap dilaksanakan. Dengan jumlah siswa/siswi yang akan mengikuti seleksi sampai hari Jumat kisaran 190 orang (88 putra dan 102 putri ) yang akan diseleksi selama beberapa hari ini. Dengan tujuan mempersiapkan calon petugas apabila upacara peringatan hari kemerdekaan RI tingkat Kota parepare diadakan dan tetap memerlukan petugas dari unsur pelajar."ucapnya.

    Sesuai Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang penyelenggaraan kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka, tim penilai di Kota parepare dilaksanakan  sesuai kebutuhan daerah bersama dengan TNI dan POLRI, tenaga medis, dan organisasi perangkat daerah yang terkait.

    Kapten Czi Zainuddin menambahkan, hal lain yang sangat berbeda, pelaksanaan seleksi calon Paskibraka dilaksanakan sesuai standar protokol dengan ketat sejak pengaturan awal dan apabila kondisi Masa pandemi Covid-19 mulai berakhir memungkinkan dilakukan upacara. Tetap aktif di masa pandemi dengan protokol kesehatan, " tutupnya. (Dal/Pen/Ishak Idrus).

    Parepare Sulsel
    Ishak Idrus

    Ishak Idrus

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Pemuda di Bekuk Polisi, Hasil Uang...

    Artikel Berikutnya

    Respon Taufan Pawe Soal Kebijakan Pusat...

    Berita terkait